Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku menemukan 1.261 kasus pelanggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan kepada Bawaslu.
"Ya tentu saja KPU transparan, terbuka terhadap partisipasi warga.
Kami persilakan apabila ada temuan-temuan terkait pelanggaran pemilu,
dipersilakan dilaporkan ke Bawaslu," ucap komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).
Lingkup penyelidikan pelanggaran pemilu berada di bawah Bawaslu.
KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu jika ternyata ditemukan pelanggaran.
"Nanti Bawaslu tentu akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan hal tersebut.
Nanti laporan-laporan itu akan dikaji Bawaslu," ucap Wahyu.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga mengaku telah mendata pelanggaran-pelanggaran di TPS saat pencoblosan.
Laporan itu diterima dari seluruh wilayah Indonesia.
"Data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada sejumlah 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan,"
kata Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo di Media Center Prabowo-Sandi,
Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Relawan Badan Pemenangan Ferry Mursyidan Baldan menyebut
timnya baru saja menerima puluhan laporan baru. Jika ditotal, BPN menerima 1.261 laporan kecurangan Pemilu 2019.
"Pak Hashim sampaikan ada 1.200 lebih dan ini saya tambahkan tadi pagi saya terima 61,
jadi 1.261 lebih dari catatan potensi pelanggaran pemilu. Kita mengatakan ini pelanggaran pemilu," kata Ferry.
Ferry menyebut BPN akan segera melaporkan tindak kecurangan itu ke KPU dan Bawaslu.
BPN berharap ada tindakan tegas yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu.
0 comments:
Post a Comment