Thursday, July 4, 2019
Perempuan Korban Jambret di Jakbar Adalah Nenek Bayi yang Digendong
Jambret Jakbar
Tim Polres Jakarta Barat menangkap TI (38), pemotor yang menjambret perempuan yang sedang menggendong bayi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Korban merupakan nenek bayi tersebut.
"Yang itu video seorang nenek menggendong bayi berusia 9 bulan dijambret dan nenek tersebut telentang ke bawah dan cucunya terlempar. Sehingga video tersebut tersebut begitu viral masif dan sangat meresahkan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (4/7/2019).
Edy mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah TI ditangkap, polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga penadah berinisial DI, MN, dan EN.
"Dari hasil pengembangan bahwa kalung tersebut dijual ke penadah. Penadah berinisial DI, kemudian DI menjual ke penadah lainnya, kemudian emas dilebur untuk siap dipasarkan atau siap dijual," ujar Edy.
Menurut Edy, aksi penjambretan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh TI. Kepada polisi, TI mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak puluhan kali.
"Pelaku ini sudah sering melakukan aksinya. Sebagaimana pengakuannya bahwa sudah puluhan TKP dan bahkan pernah beberapa kali hendak tertangkap dan hingga kemarin hari Rabu pelaku berhasil kita tangkap," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jaket dan celana yang digunakan pelaku, dompet, kotak berisikan logam perak, satu lempeng leburan emas, hingga ponsel milik pelaku. Atas perbuatannya, TI dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP, sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP.
0 comments:
Post a Comment