Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dana Rp 446 triliun dialokasikan untuk empat hal. Yang pertama berkaitan dengan fungsi utama, meliputi gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
"Skenario pertama, untuk fungsi utama gedung dan segala macam Rp 33 triliun," kata Bambang dalam Dialog Nasional II Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Berikutnya yang kedua adalah menyediakan fungsi pendukung, meliputi rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan seperti gedung sekolah dan perguruan tinggi, sarana kesehatan dan lembaga pemasyarakatan.
"Fungsi pendukung termasuk perumahan, pendidikan, kesehatan Rp 265 triliun," sebutnya.
Selanjutnya, yang ketiga biaya pemindahan ibu kota juga untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.
"Untuk sarana prasarana infrastruktur Rp 160 triliun, dan pengadaan lahan sekitar Rp 8 triliun," tambahnya.
Baca Artikel Lain : Video Pasangan Tiktok Viral